" Kok setelah lulus banyak mengajukan pindah, ini tidak boleh ” sebut Fadhil Arif.
Mutasi atau pindah tugas merupakan hal yang umum di dunia kerja.
Sementara syarat mutasi PPPK adalah pegawai harus menyelesaikan masa kerjanya minimal selama 10 tahun, sebelum habis penyelesaian masa kerjanya PPPK tidak diperkenankan mengajukan pindah terlebih baru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.