Gemalantang.com - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengingatkan kepada Kepala Desa (Kades) agar meningkatkan kinerja perangkat desa.
Fadhil Arief menyampaikan, dalam dalam rangka meningkatkan kinerja perangkat desa perlu dilakukan mutasi, demosi atau promosi bagi perangkat desa.
" Kita sudah atur, dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Perjanjian Kinerja Perangkat Desa. Supaya ukurannya jelas, jadi Kades tidak lagi pening," ungkap Fadhil Arief.
Lebih lanjut Fadhil Arief mengatakan, terkadang yang membuat konflik itu, perangkat desa yang kerjanya bagus diberhentikan, yang kerja tidak bagus dipertahankan.
"Jika perangkat desa yang kinerja tidak bagus dipertahankan akan merugikan desa, dan akan menyulitkan masyarakat," tegas Fadhil Arief.
Selain itu kata Fadhil Arief, Kades juga bisa mengevaluasi kinerja perangkat desa setiap bulan.
" Jika hasil evaluasi kinerja perangkat desa tidak baik, maka bisa diberhentikan. Kalau kinerja baik, maka harus lanjut," jelas Fadhil Arief.
Kata Fadhil Arief, karena idealnya perangkat desa itu sama dengan pegawai negeri. Siapapun Kades-nya, dia tidak peduli. Dan Ia tetap bekerja pada jalurnya.