GEMA LANTANG, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengumumkan hasil pemeriksaan forensik terhadap dua kerangka manusia yang ditemukan di salah satu gedung di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua kerangka itu dipastikan identik dengan dua pengunjuk rasa yang dilaporkan hilang sejak aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025.
Dalam kesempatan itu, hadir perwakilan dari kepolisian, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), pemilik gedung tempat penemuan kerangka, serta pihak keluarga yang sebelumnya melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Dirinya sebagai Bentuk Kriminalisasi
Pemeriksaan DNA dan Odontologi Forensik
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa tim forensik telah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam, meliputi identifikasi primer dan sekunder.
Pemeriksaan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi DNA serta odontologi forensik atau analisis gigi.
“Dari hasil pemeriksaan DNA dan odontologi forensik bahwa nomor postmortem 0080 cocok dengan antemortem 002, sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo,” ujar Hastry.
Lebih lanjut, Hastry menyebut hasil serupa juga ditemukan pada kerangka kedua.
“Dilakukan pemeriksaan identifikasi primer berupa hasil pemeriksaan DNA dari tulang nomor postmortem 0081 cocok dengan antemortem 001 sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Anggap Wajar Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Detail Pemeriksaan dan Temuan di Lokasi
Menurut Hastry, pemeriksaan identifikasi dilakukan secara berlapis untuk memastikan keakuratan hasil.
“Dilakukan pemeriksaan identifikasi primer berupa pemeriksaan pada gigi yaitu odontologi forensik yang terdapat kesamaan titik dengan teknik superimpos dan dua pengambilan sampel DNA dari tulang,” jelas Hastry.