nasional

Polisi akan Selidiki Dugaan TPPO Usai Pemulangan 26 WNI dari Myanmar

Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:36 WIB
Kemlu berhasil memulangkan 26 WNI yang terlibat dalam pekerjaan sektor online scam dan judi online di Myanmar. (Dok. Kemlu)

Proses Asesmen di Perbatasan Myanmar-Thailand

Sebelum proses pemulangan, Kemlu bersama otoritas terkait di Myanmar dan Thailand terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap seluruh WNI.

Baca Juga: Soroti 'Purbaya Everywhere', Ekonom Minta Publik Jangan Terlena

Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah mereka benar-benar merupakan korban TPPO atau terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

“Para WNI tersebut berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen,” tulis Kemlu.

Penanganan Lanjutan oleh Aparat dan Rehabilitasi

Kemlu memastikan bahwa seluruh WNI yang diduga sebagai korban TPPO akan mendapatkan rehabilitasi dan pemulangan ke daerah asal masing-masing setelah menjalani pendampingan di RPTC Bambu Apus.

Sementara itu, bagi WNI yang terindikasi sebagai pelaku perekrutan atau terlibat dalam jaringan online scam, penanganannya akan dilanjutkan oleh Kepolisian RI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Tak Ingin Rakyat Susah, Purbaya Kasih Bocoran Waktu Naiknya Pajak

“Kepolisian RI akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kemlu.

Halaman:

Tags

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB