nasional

Mensos Gus Ipul Jamin Bantu Warga Cikande Terdampak Radioaktif

Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:59 WIB
Potret Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Instagram/kemensosri)

GEMA LANTANG, BANTEN -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberi bantuan kepada warga yang terdampak radioaktif Cesium-137.

Mensos yang kerap dipanggil Gus Ipul itu menyatakan hal tersebut saat mengunjungi sekolah rakyat di Kota Serang, Banten pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Mengenai skema pemberian bantuan, Gus Ipul membeberkan bahwa bantuan yang diberikan seputar pada jaminan sosial.

“Kami lagi asesmen. Kami akan bantu dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial, setelah itu semua kebutuhan-kebutuhannya akan kami berikan nanti,” ujar Gus Ipul.

Berapa warga dan kebutuhan yang diberikan, Gus Ipul mengungkapkan bahwa ada koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Baca Juga: KPK Selidiki Pendistribusian Kuota dan Fasilitas Jemaah Haji Khusus

Bantuan Sesuai Kapasitas Kemensos

Mensos Gus Ipul mengatakan bahwa keamanan warga menjadi prioritas dan mempertimbangkan untuk relokasi.

Kemensos akan berkoordinasi dengan Pemkab Serang untuk menyediakan tempat tinggal bagi warga yang tinggal di zona merah kawasan terdampak.

Kerja sama yang dilakukan oleh Kemensos pun kemungkinan bisa dilakukan dengan beberapa pihak.

“Kita akan membantu sesuai dengan fokusnya Kementerian Sosial. Kita juga sudah mengikuti rapat, yang penting bagaimana warga di situ bisa tetap aman,” jelasnya.

Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137 

Baca Juga: Begini Penjelasan BMKG soal Cuaca Panas Ekstrem Melanda

Laporan adanya pencemaran Cesium-137 berasal dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan bahwa udang beku dari Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food).

FDA lalu memberi peringatan kepada warga Amerika yang telah membeli produk yang dijual di ritel Walmart tersebut untuk membuang dan tak menyajikannya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB