Perihal itu, Agus mengaku juga sudah tidak menggunakan pengawalan dengan sirene dan strobo.
"Bahkan saya Kakorlantas saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu," ujar Agus kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
"Apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot," sambungnya.
Baca Juga: CoreLab Promedia 2025 Bakal Meluncur, Event Seru Menyelami Dunia Content Creator
Agus mengatakan jajarannya di Korlantas juga sudah diminta untuk tidak menggunakan pengawalan dengan sirene dan strobo.
"Ini saya terima kasih kepada masyarakat untuk Korlantas sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah," tukasnya.