“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” tuturnya.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Beberkan Taktik Stimulus Ekonomi Semester II 2025
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan DPR RI akan melakukan sejumlah perubahan kebijakan.
Dalam kesempatan berbeda, Prabowo menegaskan hal itu salah satunya adalah pencabutan tunjangan anggota dewan dan pembatasan perjalanan ke luar negeri.
"Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Baca Juga: Kendaraan 'Plat Luar' Leluasa Angkut Batubara di Jambi hingga PPTB 'Jadi 2'
Prabowo menyebut langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian dan efisiensi belanja negara. Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh sikap solidaritas di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan.