nasional

Presiden Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:08 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan penyesuaian tunjangan DPR dan moratorium kunjungan luar negeri. (Sekretariat Presiden)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah penting yang diambil pimpinan DPR untuk merespons aspirasi masyarakat.

Dalam pertemuan dengan sejumlah ketua umum partai politik di Istana, Minggu 31 Agustus 2025, Prabowo menegaskan bahwa parlemen telah berkomitmen melakukan penyesuaian kebijakan terkait fasilitas anggota dewan.

Menurut Presiden, laporan dari pimpinan DPR menyebutkan adanya kebijakan baru yang mengatur besaran tunjangan serta perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca Juga: Solidaritas yang Dikhianati, Kemarahan yang Meledak

"Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," tutur Prabowo.

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah konkret dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif serta menegaskan upaya bersama untuk menjaga efektivitas anggaran negara.

Dengan penyesuaian tunjangan, DPR diharapkan semakin fokus pada fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. 

Baca Juga: PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

Sementara itu, moratorium perjalanan ke luar negeri mencerminkan komitmen parlemen untuk mengatur prioritas kerja yang lebih tepat sasaran.

Prabowo juga menuturkan bahwa selain langkah dari DPR, partai politik telah mengambil tindakan internal terhadap kader mereka di parlemen.

"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing," kata Prabowo.

Baca Juga: ‎Jaringan Mitra Promedia Desak Zulhas Pecat Eko Patrio dan Uya Kuya

Keputusan ini menjadi wujud konsolidasi politik antara pemerintah, DPR, dan partai-partai dalam menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB