“Kita mendesak investigasi transparan dan proses hukum tegas. Langkah Kapolri dengan permintaan maaf terbuka harus dituntaskan dengan penegakan hukum konsekuen,” imbuhnya.
Caption unggahannya itu kemudian memberikan sentilan tentang rasa aman dari rakyat yang ingin menyuarakan aspirasi kepada pemerintah.
Baca Juga: Bonus Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
“Ke depan, penyampaian aspirasi harus tetap bisa dilakukan tanpa rasa takut. Namun, bagaimana rakyat dituntut menyampaikan aspirasi dengan damai jika wakil rakyat dan penyelenggara negara berperilaku semena-mena dan berkomentar semaunya yang meremehkan akal sehat publik?,” tulis Anies lagi.
“Tuntutan penyampaian aspirasi damai harus diimbangi kesediaan mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi secara serius dan beradab, bukan malah meremehkan hingga memantik kemarahan dan keputusasaan publik,” terangnya.
Di akhir unggahan, Anies mengingatkan agar hal serupa tak lagi terjadi di masa depan dan menuntut keadilan bagi Affan dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo ke Pejabat: Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan!
“Jangan ada lagi nyawa melayang saat menyampaikan aspirasi. Keadilan harus hadir sekarang, untuk Affan, keluarganya, dan masa depan demokrasi kita,” pungkasnya.