nasional

Wamendagri Akui PBB Masih Jadi Andalan Utama Pemasukan Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Wamendagri Bima Arya saat hadir di konsolidasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh pada 23 Mei 2025. (Instagram/bimaaryasugiarto)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengklaim bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jadi penyumbang pemasukan terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sebagian besar kota dan kabupaten di Indonesia.

Pajak masih menjadi porsi terbesar untuk memberi pemasukan pada daerah, namun karakteristik daerah pun berbeda satu sama lain.

Sehingga menurut Wamendagri Bima Arya, kontribusi pajak bergantung dengan karakteristik ekonomi daerah tersebut.

Baca Juga: Bahlil: 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

“Misalnya pajak kendaraan bermotor itu dominan di provinsi-provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujar Bima dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Kemudian ia memberi contoh lain, yakni pemasukan dari PBJT atau Pajak Barang Jasa Tertentu seperti jasa hotel atau hiburan bakal tinggi di kota wisata dan metropolitan, misalnya di Medan, Yogyakarta, dan lainnya.

Namun, untuk pajak dari PBB-P2 menjadi andalan tanpa terlalu memperhatikan karakteristik daerahnya.

Baca Juga: Soal Gejolak Kenaikan PBB, Tito: Pemerintah Daerah Bisa Membatalkan

“Secara umum, PBB-P2 ini tetap jadi primadona, artinya andalan utama dari sebagian besar kota/kabupaten,” imbuhnya.

“Apalagi yang sudah menerapkan digitalisasi untuk pendataan objek pajaknya, itu adalah sumber utama dari PAD sejauh ini,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Bima juga memaparkan beberapa daerah di Indonesia yang memiliki kapasitas fiskal kuat.

Baca Juga: Puan dan Dasco Buka Suara Soal Aksi Demo di DPR

Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi atau 29 persen yang masuk dalam kategori kapasitas fiskal kuat yang rasio PAD lebih tinggi dari transfer pusat.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB