Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut kelima kendaraan tersebut ditemukan dan disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Barang bukti hasil penyitaan ini selanjutnya akan digunakan dalam proses pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero)," kata Anang Supriatna dalam siaran pers, Selasa 5 Agustus 2025.