Mufti menyinggung tentang usaha online yang sekarang dikenai pajak.
Mufti lantas menyebutkan kabar mengenai amplop kondangan yang akan kena pajak pemerintah.
Baca Juga: Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan Bilang Gini
“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah, ini kan tragis,” kata Mufti saat rapat tersebut.