nasional

DJP Buka Suara Soal Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak

Kamis, 24 Juli 2025 | 15:39 WIB
Foto ilustrasi uang dalam amplop - DJP buka suara mengenai isu amplop kondangan bakal dipajaki. (Unsplash/micheile henderson)

Mufti menyinggung tentang usaha online yang sekarang dikenai pajak.

Mufti lantas menyebutkan kabar mengenai amplop kondangan yang akan kena pajak pemerintah.

Baca Juga: Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan Bilang Gini

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah, ini kan tragis,” kata Mufti saat rapat tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB