nasional

Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:57 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Istimewa)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ungkapkan praktik kecurangan distribusi beras nasional yang diduga merugikan masyarakat dengan skala besar. 

Bersama Satgas Pangan, Kementerian Pertanian menemukan adanya praktik pengoplosan beras, yakni beras biasa yang dikemas dan dijual seolah-olah sebagai beras premium atau medium.

Baca Juga: ‎Jaksa Susun Dakwaan Soal Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Jambi

Mentan menyebut bahwa praktik curang tersebut tidak hanya merugikan negara, tapi juga sangat memberatkan rakyat. 

Menurut perhitungannya bersama tim, kerugian akibat pengoplosan ini diperkirakan mencapai Rp99 triliun per tahun.

"Kerugian negara kita estimasi hitungan dengan tim tapi kita serahkan pada penegak hukum, itu SPHP yang ada ini sementara pelacakan penyelidikan," ujar Andi Amran Sulaiman saat rapat Komisi IV DPR, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga: Rosalia Indah Buka Suara soal Cerita Penumpang Kemalingan Laptop

Ia menjelaskan bahwa praktik ini berkaitan dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang seharusnya menjamin akses beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

"SPHP diserahkan pada toko, 20 persen etalase, 80 persen dioplos jadi premium. Itu satu, kerugian negara," jelasnya.

Andi menegaskan, jika praktik ini terus terjadi dalam jangka panjang, maka kerugiannya akan melampaui angka Rp100 triliun.

Baca Juga: Mentan Amran Sebut Ada Pejabat Kementan Jadi DPO Kasus Mafia Pangan

"Kalau ini 99 triliun itu adalah masyarakat sebenenarnya ini satu tahun, tapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, nanti angkanya pasti bukan 100 triliun pasti di atas," tambahnya.

"Ini beras biasa, yang dijual dengan (harga) premium," ungkap Andi.

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB