nasional

Pemerintah Salurkan Bansos, Mentan Wanti-wanti Beras SPHP

Minggu, 13 Juli 2025 | 09:53 WIB
Mentan Amran dalam acara syukuran capaian cadangan beras nasional tembus 4 juta ton pada 31 Mei 2025. (Instagram/a.amran_sulaiman)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Pemerintah menyalurkan 360 ribu ton bantuan sosial (bansos) beras pada bulan Juli 2025 ini.

Penyaluran bansos beras ini dalam rangka mewujudkan program perlindungan sosial bagi keluarga rentan yang ada di Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa ini merupakan bukti negara yang hadir kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Warga Tolak Aktivitas Hauling Batubara, Iskandar: Investasi di Desa Terganggu

“Ini bukan sekedar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya untuk media pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Dalam penyalurannya, Amran mewanti-wanti bahwa penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dilakukan dengan pengawasan ketat agar sesuai dengan sasaran masyarakat yang memang berhak.

“Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat, tapi untuk SPHP, saya tegaskan BULOG agar hati-hati,” ujar Amran.

Baca Juga: Bus 168 Tabrak Toko Bangunan di Jalur Rawan Kecelakaan Bayeman

“Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, saya mohon tidak tegas mafia pangan,” imbuhnya.

Amran juga menyatakan bahwa program SPHP ini adalah benteng dari kondisi beras di masyarakat dan setiap tindakan yang melanggar akan ditindak tegas.

“Pelaksanaannya harus berintegritas dan ketat, kalau ada yang nakal nanti kita akan bertindak tegas,” imbuhnya.

Baca Juga: Rusun Klender Terbakar di Tengah Malam, Lansia 70 Tahun Tewas Terjebak

Program SPHP ini di bawah naungan Badan Pangan Nasional dan BULOG, di mana untuk sampai ke melalui masyarakat pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, hingga Gerakan Pangan Murah.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB