nasional

‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Jadi Tersangka Baru di Perkara Korupsi BBM

Jumat, 11 Juli 2025 | 09:17 WIB
Konferensi pers Kejaksaan Agung RI, pada Kamis, 10 Juli 2025. (Istimewa)

Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Riza Chalid di kawasan elite Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diduga turut difungsikan sebagai kantor oleh pihak terkait.

Riza Chalid sendiri dikenal sebagai pengusaha lintas sektor. Selain bisnis minyak, ia juga aktif di bidang ritel mode, perkebunan kelapa sawit, hingga industri minuman.

Julukan 'Saudagar Minyak' tidak lepas dari nama Riza Chalid juga karena pengaruh besarnya dalam rantai impor minyak nasional. 

Baca Juga: Menteri KP Minta Tambah Anggaran untuk Kampung Nelayan dan Tambak Garam

Nama Riza sempat mencuat dalam berbagai polemik energi di masa lalu, namun kini statusnya sebagai tersangka membuka babak baru dalam proses hukum yang lebih mendalam dalam skandal korupsi tata kelola bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Kejagung menyebutkan total kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut mencakup berbagai transaksi dalam negeri maupun luar negeri terkait perdagangan minyak.

Baca Juga: Pimpinan KPK Sedih Lihat Persepsi Korupsi di Malaysia Lebih Baik Ketimbang RI

Hingga kini, penyidikan atas kasus ini terus berkembang, dan Kejagung memastikan akan menelusuri semua pihak yang terlibat.

Halaman:

Tags

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB