"Usulan tambahan kedua adalah anggaran untuk belanja pegawai operasional perkantoran, operasional kapal pengawas, operasional pendidikan, pelayanan publik dan perizinan,” ujar Trenggono.
“Pelaksanaan tugas dan fungsi serta program pemberdayaan masyarakat. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp9,99 triliun," imbuhnya.
Baca Juga: Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menyatakan pihaknya menerima dan memahami usulan penyesuaian anggaran yang disampaikan Menteri Trenggono.
"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan mengenai usulan penyesuaian pagu indikatif belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2026, Sebesar Rp26,71 (Triliun)," ujar Titiek
"Untuk selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.