nasional

Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kita Tertawakan Saja

Senin, 16 Juni 2025 | 21:38 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo. (Gemalantang.com/kemenpora.go.id)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Pakar Telematika, Roy Suryo, secara blak-blakan menertawakan sikap kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang enggan menampilkan ijazah kliennya ke publik. 

Bagi roy, alasan yang dikemukakan kuasa hukum Jokowi itu seperti lelucon dalam grup lawak Srimulat.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Minimarket

"Jadi kalau saya mengistilahkan, ini logika srimulat," kata Roy Suryo saat jumpa pers Senin 16 Juni 2025.

Ia menambahkan, "Logika srimulat artinya kita tertawakan saja."

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini juga mempertanyakan klaim kuasa hukum Jokowi yang menyebut bahwa menampilkan ijazah kliennya ke publik akan menyebabkan kekacauan atau "chaos". 

Baca Juga: Kembali...Fadhil Arief Terima Opini WTP Untuk ke 12 Kalinya

"Mana ada seseorang punya ijazah asli ditunjukkan itu terus jadi chaos," terang Roy. 

"Enggak akan ada itu. Itu logika srimulat. Logika yang terbalik-balik. Jadi kita tertawakan saja dan ini biarkan masyarakat yang menilai," imbuhnya.

Roy Suryo juga menyatakan bahwa tidak ada aturan hukum, termasuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang melarang bukti akademik seorang pejabat publik untuk dipamerkan kepada masyarakat.

Baca Juga: ‎Ini Jawaban Taspen Soal Pemindahan Gaji ke Kantor Pos

"Jadi seseorang yang memperoleh jabatan publik dalam hal ini adalah Joko Widodo, yang sempat menjadi wali kota dua periode, gubernur DKI dua tahun, dan dua kali masa presiden, itu adalah seorang pejabat publik," jelas Roy.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa Jokowi, sebagai pejabat publik, tidak dapat dikecualikan dari kewajiban menampilkan ijazah sarjana UGM-nya ke publik. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB