nasional

Diskon Tarif Listrik Batal, Bahlil: Tanyakan Kepada yang Mengumumkan

Rabu, 4 Juni 2025 | 13:16 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menkeu RI, Sri Mulyani (kanan). (Gemalantang.com/Instagram.com/ @bahlillahadalia - @smindrawati)

 

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait batalnya kebijakan stimulus diskon 50 persen tarif listrik sebelumnya akan diberikan kepada warga RI pada periode Juni-Juli 2025.

Bahlil mengaku, sejak awal tidak pernah dilibatkan dan tak mendapatkan konfirmasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani yang sebelumnya mengumumkan terkait pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan 1.300 Watt ke bawah.

 Baca Juga: OJK Soroti Danantara Jadi Pemegang Saham Bank BUMN

"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum juga tahu," tegas Bahlil kepada awak media di JICC Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengumumkan pemerintah batal memberikan stimulus diskon tarif listrik sebesar 50 persen sepanjang periode Juni-Juli 2025.

 Baca Juga: Menteri Trenggono Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Senilai Rp2 T

Dalam kesempatan berbeda, Sri Mulyani menjelaskan alasan pembatalan stimulus tersebut yaitu penganggaran diskon tarif listrik tidak memungkinkan untuk dilakukan pada bulan Juni sampai Juli 2025.

"Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Juni 2025

 Baca Juga: Simak, Pemerintah Bagi-bagi Beras Gratis dan Uang Tunai

Sri mengungkap, penganggaran untuk diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli dialihkan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masuk ke dalam 5 stimulus yang diberikan oleh pemerintah.

Menkeu RI menyebut pemerintah akhirnya hanya memberikan 5 stimulus ekonomi dari rencananya 6 stimulus. Kebijakan itu diberikan untuk menjaga daya beli, sehingga pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa tetap mendekati 5 persen pada kuartal II 2025.

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB