nasional

OJK Soroti Danantara Jadi Pemegang Saham Bank BUMN

Rabu, 4 Juni 2025 | 11:41 WIB
Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Gemalantang.com/Dok. Perhimpunan Bank Nasional)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pemegang saham di bank-bank BUMN. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan hal itu sebagai salah satu langkah untuk menjaga kredibilitas perbankan di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Dian seraya menyoroti posisi Danantara yang kini sebagai pemegang saham bank BUMN dan OJK sebagai regulatornya.

Baca Juga: Menteri Trenggono Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Senilai Rp2 T

"Tentu saja ini untuk menjaga kredibilitas, kredibilitas sistem. Termasuk juga kredibilitas Danantara dan tentu saja dengan juga kredibilitas dari bank-bank," kata Dian dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dian menilai, bank-bank pelat merah yang kini sudah berada di bawah badan pengelolaan Danantara justru sangat mengapresiasi langkah tersebut.

"Kalau misalnya suatu lembaga seperti bank-bank BUMN ini kemudian ada pengawasnya, ada regulator yang terpisah, ini justru merupakan suatu kekuatan tersendiri sebetulnya pada hakikatnya gitu," terangnya.

Baca Juga: Simak, Pemerintah Bagi-bagi Beras Gratis dan Uang Tunai

Di sisi lain, Dian menyoroti kolaborasi pihaknya dengan Danantara bisa berperan juga dalam pendalaman pasar. Sebab, dengan dana kelolaan yang sangat besar, Dian menyebut Danantara perlu outlet untuk investasi.

"Kita juga sedang mempersiapkan banyak konsep yang belum diselesai, disclose, secara rinci," ungkap Dian. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi

"Tetapi jelas itu kita sedang mengarah kepada pendalaman pasar yang lebih ya bisa dikatakan mungkin lebih advance dibandingkan dengan apa yang ada saat ini," tukasnya.

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB