nasional

Soal Perpanjangan BUP ASN, Komisi II DPR: Belum Ada Urgensinya

Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:10 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong (Gemalantang.com/Istimewa)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA --  Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan usulan batasan usia pensiun (BUP) ASN ini ada yang mencapai 70 tahun.

“Mohon doa, ini kami sedang memperjuangkan, menyampaikan kepada Bapak Presiden, Ketua DPR RI, ibu Menpan usulan dan aspirasi dari anggota KORPRI dan pengurus,” kata Zudan saat memberi sambutan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI, dikutip dari laman resmi BKN pada Jumat, 23 Mei 2025.

Zudan mengungkapkan bahwa usulan ini bertujuan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN.

Baca Juga: DPR Soroti Usulan KORPRI Naikkan Batas Usia Pensiun

Merespon usulan tentang kenaikan batas usia pensiun ini, DPR mengungkapkan bahwa belum ada urgensi untuk melakukan hal tersebut.

“Sampai saat ini sih belum ada urgensinya, karena kita melihat ASN fokusnya bagaimana pelayanan publik bisa maksimal,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong ke media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025.

Bahtra lantas menyebutkan bahwa pelayanan kepada masyarakat saat ini sudah bagus dan hanya perlu ditingkatkan ke depannya.

Baca Juga: Kemenag Buka Suara Soal Video Viral Dugaan Jemaah Calon Haji Indonesia Terlantar

“Kalau misalnya ingin menambahkan usia pensiun itu mungkin perlu diatur regulasi yang pas,” tambahnya.

Ia kemudian mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo selalu ingin bekerja cepat, sehingga harus ada birokrasi yang gesit untuk mengimbanginya.

“Kalau misalnya Pak Prabowonya berjalannya cepat tapi tidak diimbangi oleh birokrasi yang gesit ya kan akan ketinggalan jauh, kita penginnya bagaimana pelayanannya yang dikedepankan,” ujar Bahtra.

Baca Juga: Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional

“Soal bagaimana bisa maksimal melakukan pelayanan publik, karena kan pada akhirnya kan nanti mereka akan difungsikan untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB