GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Beberapa waktu terakhir, permasalahan konten meme Presiden Prabowo dengan Jokowi menjadi perbincangan di media sosial.
Meme Prabowo - Jokowi berciuman itu dibuat oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS.
SSS pun sempat dibawa ke Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah melanggar UU ITE.
Baca Juga: Ini Respon Istana Setelah Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Meme Prabowo dan Jokowi
Namun kini penangguhan penahanan dilakukan karena ia yang masih harus mengikuti perkuliahan.
Atas kegaduhan meme Prabowo - Jokowi ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun turut angkat bicara.
Kemendiktisaintek sepakat bahwa dalam penyelesaian kasusnya, sebaiknya dilakukan dengan mengedepankan pembinaan dan edukasi.
“Kemendiktisaintek menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam keterangannya pada Senin, 12 Mei 2025.
Baca Juga: Kremlin Menolak Ultimatum Eropa, Zelensky Tunggu Putin di Turki
Brian juga menyinggung tentang peran perguruan tinggi untuk membentuk karakter mahasiswanya, termasuk tentang integritas dan tanggung jawab.
“Pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna, bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Mengenai kasus meme Prabowo - Jokowi ini menuai beragam di kalangan publik.
Baca Juga: Israel Minta ICC Batalkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu