Mahfud MD kemudian mencontohkan, apabila presiden dianggap tidak sah karena ijazahnya bermasalah, maka akan timbul kekacauan hukum yang luas, seperti pengangkatan menteri hingga perjanjian internasional.
Baca Juga: Gerakan Bersama Rakyat Kampus Dukung Kapolres Berantas PETI
"Kalau memang benar ijazah Presiden Jokowi palsu, lalu ada yang bilang semua keputusannya batal, tidak sah, bisa bubar negara ini," tungkasnya.***