nasional

Soal Pajak Gaji Buruh, Prabowo : Gaji Nggak Besar, Ngapain Dipajak

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:58 WIB
Potret Prabowo saat melakukan pidato sambutan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Kamis, 1 Mei 2025. (Gemalantang.com/Instagram/presidenrepublikindonesia)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo hadir dan memberikan pidato untuk memperingati Hari Buruh 2025. Prabowo hadir di kawasan Monas yang menjadi pusat aksi Hari Buruh di Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam pidatonya tersebut, Prabowo menanggapi beberapa hal mengenai keluhan dari para buruh. Salah satu yang ia beri respon langsung adalah mengenai pajak yang dibebankan kepada pekerja.

Baca Juga: Penutupan Paksa Minimarket Lokal di Banyuwangi Bakal Picu Gelombang PHK

Prabowo mengatakan bahwa dirinya akan mengkaji ulang pada pajak gaji buruh.

“Ya, saya akan pelajari kembali masalah pajak, pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar,” ucap Prabowo di atas podium.

Ia melanjutkan dengan candaan mengenai kecilnya gaji buruh dan meminta izin untuk tetap ada pajak yang tak terlalu besar.

Baca Juga: Seruan Raffi Ahmad Soroti 'Keringat' Pekerja yang Cari Nafkah

“Lu orang gajinya nggak besar, ngapain dipajak tapi kalau pajaknya sikit-sikit boleh dong, boleh ya pajaknya nggak terlalu besar,” imbuhnya.

“Bayar deh, dikit-dikit,” tutur Prabowo lagi.

Di akhir pidatonya, Prabowo meminta dukungan kepada para buruh untuk bersama-sama menjaga kekayaan Indonesia.

Baca Juga: Harga Minyak dan Saham Anjlok Menambah Kekhawatiran Global

“Saya minta dukunganmu, saya minta bantuanmu, bersama-sama kita selamatkan kekayaan rakyat, kekayaan negara harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.***

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB