Baca Juga: Jelang Pelantikan Walikota Jambi, Maulana Bilang Gini
Perintahkan Penegak Hukum Berani Tindak Perusahan 'Nakal'
Prabowo juga menyoroti jajaran penegak hukum untuk terus menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.
Presiden RI itu mengingatkan agar aturan harus dipatuhi, dan jika ada yang melanggar dapat ditindak dengan hukum yang berlaku.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan," terangnya.
"Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan. Ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegas Prabowo.
Selain itu, Prabowo mengancam akan mencabut izin dan mengusai lahan bagi perusahaan 'nakal' yang melanggar aturan.
"Pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan mengusai kembali lahan-lahan tersebut," tandasnya.