nasional

Kasus Judi Online Meroket, "Velocity Of Money" Hingga Ratusan Triliun Rupiah

Rabu, 24 April 2024 | 20:53 WIB
Kasus Judi Online Meroket, (Gemalantang.com/Ilustrasi judi online )

Gemalantang.com -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 5.000 rekening dengan transaksi mencurigakan telah diblokir. Hal itu merupakan buntut dari kasus judi online yang terus meningkat di Indonesia.

Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto seusai rakor antar-kementerian atau lembaga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Satgas Pemberantasan Judi Online di Kemenko Polhukam.

"Pembicaraan yang tadi kami laksanakan bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar tapi nilainya kecil," kata Hadi seusai rapat.

Baca Juga: Relaksasi Diperpanjang Hingga Mei 2024, Ini HET Beras Premium di Provinsi Jambi

5.000 rekening yang telah dilakukan pemblokiran tersebut bisa dibuka hingga mengetahui jumlah transaksi totalnya jika struktur Satgas Pemberantasan Judi Online sudah di bentuk.

"Memang kuncinya adalah nantinya, apabila sudah dibentuk Satgas dari laporan OJK tadi yang 5.000 rekening yang mencurigakan itu dibuka, maka akan kelihatan jaringan. Penindakan hukum akan lebih mudah untuk dilaksanakan," ujar Hadi.

Hal ini masih berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hadi mengatakan 5.000 rekening itu belum diketahui berasal dari transaksi mana saja. Sementara itu berdasarkan laporan dari PPATK, ada peningkatan judi online di Indonesia dari 2017 sampai 2024.

Baca Juga: Fadhil Arief: Main Judi Slot Dapat Mengangu Kesehatan Mental

"PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan berdasarkan data yang ada di PPATK," sebut Hadi.

Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan pada triwulan pertama 2024, perputaran uang untuk judi online mencapai Rp 100 triliun. Sementara perputaran uang pada 2023 berada di angka Rp 327 triliun.

"Dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, itu berasal dari 168 transaksi. Dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," ungkapnya.

Baca Juga: Acara Silaturahmi Pelajar dan Mahasiswa Bersama Sakti Sheila On 7, Fadhil Arief Ingatkan Anak-anak Jauhi Narkoba dan Judi Online

Diketahui Kemenkominfo telah turun tangan menangani 805.923 konten terkait judi online di seluruh platform. Ia mengatakan situs judi online di Indonesia berkaitan dengan server di luar negeri.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB