Senin, 22 Desember 2025

Mendes Yandri Ungkap 2 Desa Dilelang karena Kredit Macet

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 11:36 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sebut ada dua desa di Kabupaten Bogor sedang dalam proses pelelangan. (Instagram/Kemendespdt)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sebut ada dua desa di Kabupaten Bogor sedang dalam proses pelelangan. (Instagram/Kemendespdt)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Belakangan tengah ramai diperbincangkan publik terkait isu pelelangan sejumlah desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dalam rapat audiensi bersama Pimpinan DPR RI dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di kompleks parlemen, Jakarta pada Rabu 24 September 2025.

Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Yandri menekankan perlunya langkah tegas pemerintah dan DPR untuk mencegah pelelangan dua desa tersebut.

Baca Juga: Perdamaian Palestina-Israel Takkan Datang Jika Keamanan Tak Dijamin

Yandri menyebutkan desa yang dimaksud adalah Desa Sukamulya dan Sukaharja di Kecamatan Sukamakmur, Bogor. 

Menurutnya, kedua desa ini telah berdiri sejak 1930, jauh sebelum Indonesia merdeka, namun kini justru terancam hilang karena urusan utang perusahaan.

"Ada 2 desa sekarang, di Bogor, di Kecamatan Sukamakmur, yaitu Desa Sukamulya dan Sukaharja, lagi dilelang, Pak Dasco," ujar Yandri.

Yandri menambahkan, masalah bermula sejak 1980 ketika sebuah perusahaan mengagunkan tanah desa ke bank. Kredit macet membuat tanah itu kini masuk proses lelang. 

Baca Juga: Pidato Prabowo Gegerkan Dunia, Trump: Luar Biasa

“Desa ini berdiri tahun 1930, sebelum merdeka, tapi ketika tahun 80, ada salah satu perusahaan mengagunkan tanah ke bank, ini kredit macet, ternyata tanah itu tanah desa, dan sekarang sedang dipasang pelangnya,” jelasnya.

Lebih jauh, politisi partai PAN itu juga menyoroti persoalan ribuan desa yang berada di dalam kawasan hutan. 

Yandri menyebut ada sekitar 3.000 desa dengan status demikian, meski warga di dalamnya memiliki KTP, ikut pemilu, dan sah secara administratif.

"Data kami sekarang hampir 3.000 desa itu masuk dalam kawasan hutan, artinya desanya kawasan hutan semua. Bayangkan ini, Pak Dasco, desanya penduduknya ada, KTP-nya ada, ikut pemilu, tapi desanya kawasan hutan semua," ungkapnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X