GEMA LANTANG, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak bisa hanya berjalan di ruang rapat tertutup.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi agar aturan tersebut tidak hanya dipahami sebatas judul.
"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan. Tetapi kemudian kita ini namanya meaningful. Harus memenuhi meaningful partisipasi publik. Meaningful itu adalah yang bermakna," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Selasa 9 September 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Arahan Presiden Percepat Ekonomi Nasional
"Maknanya adalah apa? Kita jangan hanya tahu judulnya perampasan aset. Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau bicara makna," imbuhnya.
Bob menegaskan bahwa forum-forum pembahasan akan dibuka secara luas, termasuk melalui kanal daring seperti YouTube, agar masyarakat bisa ikut mengawal isi dan arah kebijakan.
Partisipasi itu dinilai penting untuk menentukan aspek mana yang bisa dikategorikan sebagai pidana pokok maupun pidana tambahan.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Beberkan Progres Negosiasi Dagang Indonesia-AS
RUU Perampasan Aset ini akan dibahas paralel bersama RKUHAP dan RKUHP. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menilai langkah tersebut tidak perlu menunggu pengesahan regulasi lain.
"Berstimulasi. Saya katakan tadi berstimulasi. RKUHAP tetap harus berjalan. RKUHAP juga punya tantangan karena dia harus mengiringi KUHP," jelasnya.
Sejauh ini seluruh fraksi menyatakan setuju agar RUU Perampasan Aset masuk prolegnas tahun 2025. Pemerintah pun menyatakan menunggu hasil penyusunan yang digagas DPR.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Listrik, Pemerintah Resmikan Green Hidrogen di Lampung
Desakan publik untuk segera mengesahkan RUU ini juga kian menguat, salah satunya melalui tuntutan 17 plus 8 yang digaungkan dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
Artikel Terkait
Perpecahan PPTB Jambi Semakin Membara, Dugaan Pembohongan Publik Mencuat
Luhut Ngaku Yakin Mantan Bawahannya Bakal Capai Target Ekonomi RI
IHSG Anjlok usai Reshuffle Kabinet, Menko Airlangga: Masalah Sentimen
Mencuat Isu Raffi Ahmad Jadi Menpora Pengganti Dito Ariotedjo
Penuhi Kebutuhan Listrik, Pemerintah Resmikan Green Hidrogen di Lampung
Menkeu Purbaya Minta Maaf soal Pernyataan Tuntutan 17 Pulus 8
Airlangga Hartarto Beberkan Progres Negosiasi Dagang Indonesia-AS
Kemlu RI Intensif Koordinasi dengan Peru, Usut Tuntas Kematian Zetro Leonardo
Menkeu Purbaya Ungkap Arahan Presiden Percepat Ekonomi Nasional
Kasubsektor Taman Rajo Serukan Elemen Masyarakat untuk Perangi Narkoba