Senin, 22 Desember 2025

Prabowo Minta Pengusaha Besar Bantu UMKM dan Rakyat Miskin

Photo Author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 14:17 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato (Istimewa )
Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato (Istimewa )

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada para pelaku usaha yang sedang mengikuti retret, agar kemakmuran di Indonesia dirasakan merata.

Prabowo menegaskan, pengusaha, khususnya anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin), tidak boleh hanya memikirkan kepentingan pribadi atau kelompok usahanya. 

Baca Juga: Menkumham Sebut Royalti Bukan Pajak: Negara Tidak Mendapat Apa-apa

Mereka juga diminta berperan aktif membantu masyarakat yang masih tertinggal, termasuk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.

"Tidak baik buat kehidupan bernegara jika hanya kita yang sejahtera dan makmur, sementara banyak orang yang hidup susah," ujar Prabowo di Hambalang, Jumat 8 Agustus 2025.

"Jika situasi ini dibiarkan, semua pihak akan rugi, karena masalah sosial yang tidak dikehendaki akan terjadi," sambungnya.

Baca Juga: ‎Indonesia dan Para Pemimpin Dunia Geram Israel Ingin Kuasai Gaza

Menurut Prabowo, jika rakyat sejahtera, ekonomi nasional akan berjalan lebih baik dan menciptakan iklim positif bagi dunia usaha karena daya beli masyarakat meningkat.

"Tugas saya adalah membantu yang kecil, mikro, dan yang tertinggal," pungkasnya.

Pemerintah saat ini melaksanakan berbagai program pengentasan kemiskinan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta rumah, pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga perlindungan pekerja migran.

Baca Juga: Investor Pemula Merapat, Ini Pengertian Reksa Dana dan Saham

Selain itu, pemerintah juga fokus membangun pedesaan, mempercepat sektor pertanian, dan membangun pembangkit listrik tenaga matahari di setiap desa.

Prabowo pun mengapresiasi anggota Kadin yang mengikuti retret di Akademi Militer Magelang untuk memperkuat nilai patriotisme. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X