Minggu, 21 Desember 2025

Ridwan Kamil Lakukan Tes DNA, Pengacara: Dua Sampel Diambil

Photo Author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Potret Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang lakuakn tes DNA terkait klaim Lisa Mariana pada Kamis, 7 Agustus 2025. (Instagram/ridwankamil)
Potret Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang lakuakn tes DNA terkait klaim Lisa Mariana pada Kamis, 7 Agustus 2025. (Instagram/ridwankamil)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk tes DNA atas tuntutan selebgram Lisa Mariana.

Ridwan Kamil datang didampingi tim kuasa hukum dengan mengenakan kemeja cokelat dan jas dengan warna senada.

Kepada awak media, Ridwan Kamil mengungkapkan kehadirannya untuk memenuhi undangan sekaligus mematuhi aturan hukum.

Baca Juga: Harapan Lisa Mariana saat Datangi Bareskrim untuk Tes DNA

“Saya hari ini hadir untuk melaksanakan kewajiban hukum, atas perintah hukum juga,” ujar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia juga mengatakan bahwa tes DNA ini dilakukan agar permasalahannya tak berlarut-larut.

“Kita inisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu,” tambahnya.

Baca Juga: Duh! Oknum Kades di Jambi Beri Jawaban Aneh saat Dimintai Komentar

Ridwan Kamil menegaskan bahwa tes DNA ini sebagai upaya mencari jawaban dari yang pihaknya perjuangkan.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim, mengungkapkan bahwa permohonan tes DNA dilakukan sejak Juni 2025 sebagai kepastian hukum.

“Tes DNA dilakukan, diambil sampelnya, ada dua, pertama darah, kemudian air liur,” ucap Muslim, dalam kesempatan yang sama tersebut.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Skincare Tuk Atasi Masalah Jerawat hingga Sensitif

“Dua-dunya diambil, baik Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, maupun anaknya, sebelum diambil ada namanya administrasi surat pernyataan tindakan medis,” terangnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X