Senin, 22 Desember 2025

Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat

Photo Author
- Senin, 9 Juni 2025 | 00:42 WIB
Ilustrasi pulau di Raja Ampat (Gemalantang.com)
Ilustrasi pulau di Raja Ampat (Gemalantang.com)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Kabar penambangan nikel di kawasan Raja Ampat saat ini tengah menjadi sorotan panas di media sosial.

Kekhawatiran pada potensi kerusakan alam di Raja Ampat menjadi isu yang ramai diperbincangkan, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu ikon wisata yang menawarkan keindahan alam.

Polemik ini kemudian menyeret nama PT GAG Nikel yang mengoperasikan penambangan nikel di Pulau Gag.

Baca Juga: Bukan PT GAG Nikel, Ternyata Perusahaan Ini Yang Merusak Raja Ampat

Paul Finsen Mayor, anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, menegaskan bahwa sorotan seharusnya tertuju pada PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyefun dan Batang Pele, serta PT Anugerah Pertiwi Indotama di Kepulauan Paam di mana keduanya adalah pemegang izin tambang baru di kawasan suaka alam perairan.

“Kunjungan Menteri ESDM ke Pulau Gag salah sasaran,” ujar Paul dalam keterangannya pada media.

“Izin baru yang menimbulkan protes masyarakat justru berada di Manyefun, Batang Pele, dan Paam,” imbuhnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Kunjungan ke Nduga Pakai Rompi Anti Peluru

Menurutnya, kedua perusahaan ini mendapatkan IUP tanpa kajian publik yang memadai.

Oleh karena itu, memicu kekhawatiran akan kerusakan terumbu karang dan gangguan pada ekosistem laut. 

Berdasarkan peta wilayah, Batang Pele dan Manyefun hanya berjarak sekitar 29 km dari ikon wisata Piaynemo. 

Baca Juga: ‎Perang Lawan Narkoba, Kapolda Jambi: Narkoba itu Harus TPPU

Jarak pendek tersebut yang kemudian ia soroti sebagai ancaman keberlanjutan pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi lokal.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X