Dimulai dari usulan resmi DPR kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan selanjutnya ke MPR.
Baca Juga: Kesehatan Salah Satu Program Prioritas, Fadhil Arief Audiensi dengan Menteri Kesehatan
“Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR, jadi masih panjang itu ya,” tuturnya.
Surat dari FPP TNI ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani dengan nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Bantah Isu Pergantian Kapolri yang Beredar di Publik
Apakah Boleh Daging Kurban Dibagikan untuk Umat Non-Muslim?
Pelatih Timnas China Was-was Hadapi Garuda: Menakutkan
Ratusan Warga di Muaro Jambi Hidup Tanpa Aliran Listrik Selama 10 Tahun
Kesehatan Salah Satu Program Prioritas, Fadhil Arief Audiensi dengan Menteri Kesehatan
Hukum Mengerjakan Shalat Jum'at Meski Bertepatan dengan Idul Adha
Prabowo: Indonesia Akan Jadi Lumbung Pangan Dunia
Prabowo Panggil Erick Thohir Bahas Diskon Tarif Transportasi
Rayakan Idul Adha di Tahanan Nikita Mirzani Tetap Ikut Kurban 6 Ekor Sapi
Tiga Anggota Parlemen Selandia Baru Diskors Karena Protes Haka