Senin, 22 Desember 2025

Ketua DPR : Negara Tak Boleh Kalah Dengan Premanisme

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 07:22 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Gemalantang.com/instagram/ketua_dprri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Gemalantang.com/instagram/ketua_dprri)

Laporan itu tertuang dalam surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap aset negara yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Baca Juga: Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi Serahkan Beasiswa Batanghari Tangguh

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa gangguan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, sehingga menghambat rencana pembangunan.

Sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima, Polda Metro Jaya pada Sabtu, 24 Mei 2025, membongkar bangunan yang diduga berada di bawah penguasaan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. 

Baca Juga: Kuasai Tanah BMKG, Oknum Ormas dan ‘Ahli Waris’ Diamankan Polisi

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan 17 orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan penegakan hukum terhadap aset milik negara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi pada Minggu 25 Mei 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X