Laporan itu tertuang dalam surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap aset negara yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Baca Juga: Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi Serahkan Beasiswa Batanghari Tangguh
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa gangguan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, sehingga menghambat rencana pembangunan.
Sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima, Polda Metro Jaya pada Sabtu, 24 Mei 2025, membongkar bangunan yang diduga berada di bawah penguasaan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Baca Juga: Kuasai Tanah BMKG, Oknum Ormas dan ‘Ahli Waris’ Diamankan Polisi
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan 17 orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan penegakan hukum terhadap aset milik negara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi pada Minggu 25 Mei 2025.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi Serahkan Beasiswa Batanghari Tangguh
Ketua DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna Bamus
DPRD Batanghari Gelar Paripurna RPJMD 2025 - 2029
Hadiri Pembukaan MTQ, Ketua DPRD Batanghari Ajak Amalkan Al Qur’an
Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi Menghadiri Penutupan MTQ di Tembesi
Musdessus Desa Pelayangan Sepakati Pembentukan Koperasi Merah Putih
LKPJ Bupati Batanghari, Ketua DPRD Batanghari Siap Membangun Batanghari Super Tangguh
DPRD Batanghari Gelar Paripurna LKPJ Bupati Batanghari 2025
Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Sekwan DPRD Batanghari Lakukan Evaluasi Kinerja
Penguatan Sinergi Kolaborasi dan Pemerintahan, Ketua DPRD Batanghari Hadiri Rakor KPK