Senin, 22 Desember 2025

Momen Erdogan Berikan Mobil Listrik Produksi Turki untuk Indonesia saat Bertemu Prabowo

Photo Author
RK
- Jumat, 14 Februari 2025 | 10:51 WIB
Momen Erdogan Berikan Mobil Listrik Produksi Turki untuk Indonesia saat Bertemu Prabowo   (Gema Lantang )
Momen Erdogan Berikan Mobil Listrik Produksi Turki untuk Indonesia saat Bertemu Prabowo (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM — Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memberikan hadiah mobil listrik Togg produksi Turki kepada pemerintah Indonesia saat bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Bogor, Rabu (12/2).

 

Mobil ini bukanlah pemberian untuk Prabowo pribadi melainkan untuk negara Indonesia sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin antara Turki dan Indonesia selama tujuh dekade.

 

Mobil itu diberikan saat Prabowo dan Erdogan menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan. Saat pemberian mobil tersebut, Prabowo sempat duduk di kursi kemudi yang berada di sebelah kiri mobil tersebut.

Baca Juga: Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps akan Segera Terwujud, Komdigi Ungkap Fakta Ini

Togg T10X merupakan kendaraan listrik yang dikembangkan oleh Turkiye’nin Otomobili Girisim Grubu (Togg), sebuah perusahaan otomotif nasional dari Turkiye.

 

Kendaraan ini dilengkapi dengan perangkat cerdas yang terhubung dengan ekosistem mobilitas Togg, termasuk jangkauan baterai hingga 523 km.

Baca Juga: Mulai 2025, Ijazah Bisa Dicetak Mandiri untuk Sekolah yang Tidak Terakreditasi, Bagaimana Ketentuan Kertasnya?

Erdogan juga pada kesempatan itu memberikan Prabowo dua cendera mata, yaitu sepasang vas indah berukuran kecil dan besar, berwarna putih dan bergambar bunga bernuansa ungu dan emas.

 

Selain itu, ia juga memberikan Prabowo sebuah karya seni dalam pigura bertuliskan puisi berbahasa Arab. Puisi itu adalah doa dan rasa syukur masyarakat Jawa kepada Sultan Abdulmecid Khan dan Muhammad Hasib Pasha, Gubernur Hijaz dan Syakh Al-Haram yang telah menjamin keamanan dan kedamaian tanah suci serta kesejahteraan umat dengan pemerintahannya yang adil.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X