Asep juga menjelaskan alasan IM ditahan lebih dulu dibanding tersangka yang lain.
Ia menyatakan semua tersangka telah dipanggil bersamaan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Namun saat itu hanya IM yang hadir dan langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan sampai pada tanggal 27 Januari 2025.
Baca Juga: Ajak Semua Pihak Membangun Batanghari, Fadhil Arief: Tanpa Dukungan Program Tidak Barjalan
“Untuk tersangka RPGL dan AJ ditahan hari ini, Jumat, 10 Januari 2025 sampai dengan 29 Januari 2025 untuk 20 hari kedepan,” tegas Asep.
Pemanggilan ulang dilakukan oleh KPK kepada RPGL dan AJ yang mangkir dari panggilan di hari Rabu.
“Jadi ini setelah hari Rabu tidak hadir, dilakukan pemanggilan ulang, hadir pada hari ini sehingga ditahannya yang dua ini pada hari ini,” kata Asep.
“Ketiganya ditahan di Rutan KPK,” imbuhnya.
***
Artikel Terkait
Mahalini Pergi Umroh untuk Kali Pertama saat Hamil 7 Bulan, Amankah untuk Ibu dan Janinnya?
Masih Ingat Joni Pemanjat Tiang Bendera? Kini Berhasil Lolos Bintara AD dengan Perjuangan Ini
Manusia vs Teknologi, Wamen Dikti Stella Christie Imbau Masyarakat Pandai Manfaatkan AI Agar 'Tidak Kalah Telak'
Karen Bass, Wali Kota Los Angeles Bikin Geram Warganya Malah Pergi ke Ghana Saat Terjadi Kebakaran
Konsultasi ke Kemendagri, Banggar DPRD Jambi Banyak Terima Masukan