Senin, 22 Desember 2025

Kementerian PAN-RB Telah Setujui Formasi PPPK, Calon ASN, dan CPNS, Kabupaten Batanghari Segera Menyusul

Photo Author
- Minggu, 28 April 2024 | 10:02 WIB
Kementerian PAN-RB Telah Setujui Formasi PPPK, Calon ASN, dan CPNS, Kabupaten Batanghari Segera Menyusul (Gema Lantang/ Istimewa )
Kementerian PAN-RB Telah Setujui Formasi PPPK, Calon ASN, dan CPNS, Kabupaten Batanghari Segera Menyusul (Gema Lantang/ Istimewa )

4. Pemerintah Kabupaten Tebo, Jambi

Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Tebo, Jmbi mendapatkan formasi sebanyak 550 formasi  untuk CPNS dan PPPK

Frmasi calon ASN tersebut terdiri dari 150 formasi untuk CPNS dan 400 formasi dengan rincian sebanyak 200 formasi untuk tenaga guru 100 formasi, untuk tenaga kesehatan dan 100 formasi untuk tenaga teknis.

Baca Juga: SK PPPK Bisa Dianggunkan ke Bank Jambi, Fadhil Arief: Sepanjang Ada Manfaat Kita Support

5. Pemerintah Kabupaten Alor.

Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Alor membuka 5820 formasi untuk seleksi aparatur sipil negara atau ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Formasi tersebut terdiri dari 1740 formasi untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan 4080 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK

6. Pemerintah Kabupaten Jember

Pemerintah Kabupaten Jember membuka formasi untuk calon aparatur sipil negara atau ASN sebanyak 2250 formasi pada tahun 2024.

Formasi calon ASN tersebut terdiri dari formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS sebanyak 250 formasi dan 2000 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Baca Juga: Hore!!! Honorer di Kabupaten Batanghari Akan Diangkat Jadi PPPK

7.  Pemerintah kota Tangerang.

Pada tahun 2004 ini Pemerintah Kota Tangerang akan membuka formasi calon ASN sebanyak 5186 formasi.

Adapun rincian formasi untuk calon ASN tersebut yaitu formasi PPPK tenaga teknis sebesar 1657 formasi PPPK tenaga kesehatan sebesar 1094 formasi dan PPPK tenaga pendidikan sebesar 2510 formasi.

8. Pemerintah provinsi Kalimantan Timur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Sumber: Kementerian PAN-RB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X