"Jadi ada satu cara lain, khususnya bagi yang sama sekali tidak memiliki HP, yaitu bisa langsung datang ke puskesmas dengan membawa identitas KTP," jelas Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Baca Juga: Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data
Sebagai tambahan informasi, pemerintah membatasi kuota pendaftaran digital melalui aplikasi SATUSEHAT sebanyak 30 orang per hari di setiap puskesmas.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan penambahan kuota bagi mereka yang datang langsung ke puskesmas.
"Kita tetapkan kuota maksimal pendaftaran digital 30 per hari melalui SATUSEHAT mobile," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi, dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025.