GEMALANTANG.COM, AS -- Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memberikan pujian tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto setelah tercapainya kesepakatan tarif dagang antara kedua negara.
Dalam pernyataannya di Gedung Putih, AS pada Rabu, 16 Juli 2025, Trump melayangkan pujian ke Prabowo usai mengumumkan AS akan menurunkan tarif impor terhadap produk Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Baca Juga: Donald Trump Umumkan Tarif Ekspor RI Turun Jadi 19 Persen
Trump tidak mengungkap secara detail isi percakapan pribadinya dengan Prabowo yang dilakukan melalui sambungan telepon. Kendati demikian, Presiden AS itu menuturkan hasil dari pembicaraan tersebut adalah terbukanya akses penuh AS terhadap pasar Indonesia.
"Kami membuat kesepakatan dengan Indonesia. Saya berbicara dengan presiden mereka (Prabowo) yang sangat hebat. Sangat populer, sangat kuat, cerdas. Dan kami mendapat akses penuh ke Indonesia, semuanya," ujar Trump.
Baca Juga: Isu Bupati Batang Hari 'Ngambek' Gegara Balon di Pelantikan PPPK
Trump kemudian menyatakan, kesepakatan tersebut tetap saling menguntungkan seraya menyoroti Indonesia akan tetap dikenai tarif 19 persen untuk produk ekspornya, sementara produk AS yang masuk ke Indonesia akan bebas tarif.
"Indonesia akan membayar tarif 19 persen, dan kami tidak akan membayar apa-apa, saya pikir itu kesepakatan bagus untuk kedua belah pihak," kata Trump dalam pernyataannya.
Berkaca dari hal itu, penurunan tarif dagang RI dan AS merupakan hasil dari rangkaian panjang negosiasi antara kedua negara.
Baca Juga: Viral! Rumah Dua Lantai di Demak Tenggelam akibat Penurunan Tanah
Proses menuju kesepakatan ini sendiri memakan waktu yang tidak singkat. Negosiasi dimulai sejak April 2025, ketika Indonesia mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk membahas kemungkinan penurunan tarif tersebut.
Sebelumnya, delegasi Indonesia dalam negosiasi itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pertemuan intensif dengan perwakilan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dan sejumlah kementerian AS terkait lainnya.
Langkah diplomatik ini merupakan respons atas keputusan AS yang sebelumnya memberlakukan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia pada 7 Juli 2025 lalu.