Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot dalam sebuah wawancara radio pada hari Selasa (06/05) menyebut rencana Israel untuk melakukan serangan ke Gaza tidak dapat diterima dan mengatakan bahwa pemerintahnya melanggar hukum humaniter.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Tidak Peduli Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Bagi warga Palestina, pemindahan paksa apa pun membangkitkan kenangan akan Nakba yang digambarkan sebagai bencana pemindahan massal dalam perang yang menyebabkan pembentukan Israel pada tahun 1948.
Kementerian kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas mengatakan sedikitnya 2.459 orang telah tewas sejak Israel melanjutkan operasinya pada tanggal 18 Maret, sehingga jumlah korban tewas akibat perang tersebut menjadi 52.567.