“OJK dan asosiasi fintech harus memastikan pelaku industri patuh dan transparan. Tapi yang tidak kalah penting, masyarakat harus diberi ruang untuk mengadu ketika ada masalah dengan platform tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga hal utama yang harus diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang yakni pengawasan ketat dari regulator dan pemerintah, transparansi dari para pelaku industri fintech, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Baca Juga: BGN Curhat Tutup Ratusan Dapur SPPG, Chef Profesional Serukan Contoh Jepang
“Kalau inklusi keuangan mungkin sudah cukup baik di kota-kota besar, tapi literasi keuangan ini masih jadi PR besar,” kata Renald dikutip AboutMalang.
Renald juga menyerukan agar masyarakat tidak mudah tergiur pada embel-embel syariah atau iming-iming keuntungan tinggi tanpa memahami risiko.
“Yang berbasis syariah pun tetap ada risikonya, apalagi yang konvensional. Jadi masyarakat perlu melek dalam hal ini,” tutup dosen yang pernah mengenyam pendidikan di Magister Sains Akuntansi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini.(***)