Begini cara melakukan penukaran uang baru di Bank Indonesia :
Program SERAMBI 2025 hanya melayani penukaran uang melalui aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id.
Aplikasi tersebut untuk mendaftar agar mendapatkan kuota penukaran uang.
Baca Juga: Biaya Tinggi Saat Nyalon, Fadhil Arief : Kita Ikhlaskan, Karena Ingin Mengabdi
1. Buka situs PINTAR
2. Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
3. Pilih 'Provinsi' untuk melakukan penukaran uang baru
4. Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
5. Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
6. Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email, lalu klik 'Lanjutkan'
7. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukar, sesuai dengan batas penukaran, checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
Setelah selesai, PINTAR akan menampilkan kode pemesanan. Simpan dan download bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan’ dan terakhir bawa KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
Baca Juga: Hadiri Sertijab Bupati Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan
Tahun ini, satu orang hanya bisa melakukan penukaran uang maksimal Rp 4,3 juta, beda dengan tahun lalu yaitu Rp 4 juta.