Padahal pelaku body Shaming ini sangat dikenal sosok tokoh masyarakat, bahkan pernah dipercaya sebagai ketua masjid di kelurahan Rengas Condong, semasa ia masih menjadi PNS, Bahkan pernah menjabat sebagai camat.
Selain body shaming dilakukan oknum Anggota DPRD Batanghari inisial P yang juga mantan ASN di Kabupaten Batanghari, sebelumnya terjadi persoalan pada anggota DPRD Batanghari dari fraksi PKB dengan kasus dugaan penipuan Delivery Order yang dilakukan oleh Ilhamsyah
Ilhamsyah sempat dijemput paksa oleh pihak Polda Jambi karena tidak kooperatif dipanggil oleh pihak kepolisian.
Dua nama anggota DPRD Batang Hari dari Partai PKB telah dianggap mencoreng nama besar Partai, serta jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Batanghari, Erpan angkat bicara kepada awak media saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada, Selasa (6/5/25).
Ketua Erpan menjelaskan bahwa saat ini ia masih menunggu hasil keputusan dari Badan Kehormatan(BK) DPRD Batang Hari terkait adanya dugaan permasalahan etik yang dilakukan oleh (PN)
” Terkait PN, karena ranah ini sudah sampai ke BK, kita tunggu lah hasil musyawarahnya, karena kagek kito menyelesaikan diluar forum, pada satu sisi pengaduan resmi sudah sampai, kagek dipikir kita bermain belakang. Jadi untuk saat ini kita tunggu hasilnya untuk ditindaklanjuti, karena kalau partai menunggu hasil rekomendasi dari BK,”ujarnya
Masih dikata Ketua Erpan, bahwa terkait dugaan kasus penipuan Delivery Order (DO) yang dilakukan oleh Ilhamsyah, ia mengungkapkan permasalahan itu adalah perselisihan nilai hutang piutang.
Baca Juga: Militer Israel Keluarkan Peringatan Evakuasi Untuk Bandara Internasional Yaman
” Sebenarnya kan kasus itu perdata, tapi mungkin dio ni (red-ilhamsyah) perna membuat janji untuk pelunasan hutang piutang itu, tapi mungkin tidak sesuai janji sehingga jadi pidana yang timbul. Jadi kita sekarang juga lagi menunggu hasil dari, kalau misal sudah sampai ke pengadilan kita tunggu hasil pengadilan bagaimana inkrahnya, dan kalau sudah inkrah, baru partai bisa mengambil keputusan,” Ungkapnya
Mengenai membuat buruknya marwah ataupun citra partai yang dilakukan dua kadernya itu, Ketua Erpan menegaskan bahwa ia tetap memberi kesempatan untuk membelah diri dalam proses hukum yang dilakukannya.
” Kalau untuk partai, kita memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membelah diri dalam proses hukum yang ada, kita tetap menunggu, kita juga menghargai keputusan akhir dari kedua orang tersebut.” Tegasnya