GEMALANTANG.COM- Siswa perlu memahami legislatif dan eksekutif untuk mengetahui peran dan fungsi lembaga-lembaga tersebut.
Lembaga legislatif merupakan lembaga atau dewan yang mempunyai tugas serta wewenang membuat atau merumuskan UUD yang ada di sebuah negera.
Selain itu, lembaga legislatif juga diartikan sebagai lembaga legislator, yang mana jika di negara Indonesia lembaga ini dijalankan oleh DPD, DPRD, dan DPR RI.
Sedangkan lembaga eksekutif adalah presiden dan wakil presiden dan beserta dengan menteri-menterinya.
Tak hanya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang turut membantunya dalam menjalankan tugasnya di sebuah negara.
Baca Juga: Kode Keras Kluivert ke Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Banyak Menit Bermain Bersama Klub!
Terkait hal ini, Sekretaris Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi menyambut langsung kunjungan belajar siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kota Jambi, di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/1/2025).