dprd-provinsi-jambi

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

RK
Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda (Gema Lantang )

 

GEMALANTANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Ranperda).

 

 

Kesepakatan tiga Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatangan oleh Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, Ivan Wirata dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian akhir fraksi-fraksi, Senin (13/1/2025).

 

 

 

Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah menyebut bahwa tiga Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda itu sudah dibahas oleh masing-masing fraksi dan telah disetujui.

 Baca Juga: Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!

 

Hafiz berharap Perda yang telah disetujui itu segera ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur. "Semoga tiga Ranperda itu segera diproses," harapnya.

 

 

Adapun tiga Ranperda tersebut, kata Hafiz, Pertama, Ranperda tentang Bantuan ahujum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Sabtu, 8 Maret 2025 | 19:48 WIB