dprd-provinsi-jambi

Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Membantu Tugas Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

RK
Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:49 WIB
Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Membantu Tugas Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024 (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM  -Membahas mengenai larangan Aparatur Sipil (ASN) berpolitik, ini berkaitan dengan aturan netralitas ASN.

Artinya setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

Lebih lanjut, Pasal 9 ayat (2) UU ASN secara tegas menyebutkan pegawai pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Baca Juga: Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Nyatakan Sikap Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Tak hanya ASN, Kepala Desa (Kades) juga harus menjaga netralitas,

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa Kades dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di provinsi Jambi bersikap netral pada Pilkada Tahun 2024.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Lantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara


Pernyataan itu disampaikan M.Hafiz Fattah usai mengikuti kegiatan Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di provinsi Jambi (23/10/2024).

"Kami berharap kepada ASN untuk bersikap netral," tegasnya.


ASN dan Kades juga diminta untuk tidak menggerakkan masyarakat dalam memilih salah satu calon. Namun, ASN maupun Kades boleh mengetahui visi misi program calon kepala daerah untuk menentukan pilihan sesuai hati nuraninya.


"Ini dilakukan agar wawasan bertambah, nanti dalam bilik suara kira-kira calon mana yang akan dipilih," tegasnya.

Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua DPRD Jambi, Hafiz: Langkah Awal Bagi DPRD Laksanakan Tugas


Ketua DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membantu tugas Bawaslu untuk saling mengawasi jalannya Pilkada 2024 ini.


"Agar tidak ada kewenangan yang disalah gunakan untuk salah satu calon," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Sabtu, 8 Maret 2025 | 19:48 WIB