dprd-provinsi-jambi

Cegah Konflik Suku Anak Dalam, Edi Purwanto Konsepkan Kawasan Bagi SAD.

RK
Minggu, 25 Agustus 2024 | 17:06 WIB
Cegah Konflik Suku Anak Dalam, Edi Purwanto Konsepkan Kawasan Bagi SAD. (Gema Lantang )

Gemalantang.com -Keberlangsungan hidup kelompok Suku Anak Dalam (SAD) masih jauh dari kata kesetaraan, baik di aspek pemberdayaan masyarakat SAD, aspek kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Hal ini menjadi aspek perhatian yang harus dilakukan pemerintah Provinsi Jambi dimana ada berbagai kelompok SAD di Kabupaten Provinsi Jambi yang bertempat tinggal jauh dari permukiman masyarakat umumnya.

Ada berbagai persoalan yang telah diserap oleh pemerintah dari berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat SAD dalam keberlangsungan hidupnya.

Baca Juga: KOTI Mahatidana Jambi Desak BPK Audit Alokasi Dana BOS

Hal ini dikemukakan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat mendampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.

Edi Purwanto bersama Risma sudah beberapa kali menempuh jarak puluhan kilometer untuk dapat bertemu dengan kelompok-kelompok SAD diantaranya kelompok SAD yang berada di Kabupaten Batanghari.

Pada Agustus 2024 ini, Edi Purwanto bersama Risma dan berbagai pihak terkait secara langsung bertemu dengan kelompok SAD melakukan diskusi.

Baca Juga: Ratusan Roket Katyusha Milik Hizbullah Hantam Israel

“Ada berbagai persoalan yang mana dipertemuan sebelumnya sudah kita lakukan diskusi, eksekusinya juga sudah kita lakukan, berjalan tapi tidak lama. Makanya kita turun lagi kita diskusikan baiknya gimana dan keinginan mereka kita dengar lagi,”ungkapnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa persoalan pendidikan dan kesehatan termasuk rumah hunian telah terjawab dengan bantuan dari pemerintah pusat.

Rumah pendidikan dengan fasilitas penunjang, termasuk ruang pemeriksaan kesehatan dan rumah hunian bagi kelompok SAD di tahun 2023 telah dilaksanakan.

Baca Juga: Penyeludupan Sabu Seberat 2 Ton Berhasil Digagalkan

Namun, kini fasilitas tersebut ditinggal begitu saja lantaran ada kebiasan atau adat istiadat dari SAD yang berpindah-pindah tempat atau dikenal dengan istilah Melangun. Menurut salah satu Tumenggung (Ketua kelompok) SAD, kegiatan Melangun akan dilakukan ketika ada satu dari anggota kelompoknya yang mendapat kemalanggan.

“Jadi rumah pendidikan, fasilitas tempat kesehatan, hunian mereka ini sekarang dibiarkan saja, inilah kita datang untuk diskusi dengan mereka bagaimana anak-anak mereka ini bisa dapat pendidikan, kesehatan mereka, sampai ke hunian mereka tapi tidak lagi di tinggalkan,”terangnya.

Edi Purwanto mengungkapkan bahwa ketika mereka pindah, akan sangat sulit untuk menemukan mereka sehingga sulit juga ketika memberikan bantuan kepada mereka.

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Sabtu, 8 Maret 2025 | 19:48 WIB