Gemalantang.com - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin mendukung tindakan tegas Gubernur Jambi Al Haris yang menegur sopir angkutan batubara melintas diluar ketentuan saat melintasi di jalan Kabupaten Batang Hari.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin, langkah yang dilakukan Al Haris sudah tepat menegur sejumlah angkutan batubara yang beroperasi diluar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
" Para angkutan batubara harus mengikuti aturan dong, kan sudah ada edaran. Dan tidak angkutan batubara tidak keluar dari lokasi tambang atau berada di jalan umum sebelum pukul 18.00. WIB," pungkas Akmaluddin saat dihubungi Kabarjambikito.id.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Jambi asal putra Batang Hari itu, angkutan batubara harus taat terhadap aturan yang ada. Kalau mengikuti aturan yang telah ditetapkan jauh dari kemacetan jalan.
" Kita ini untuk menghindari kemacetan jalan, kalau beroperasi diluar ketentuan pasti akan terjadi kemacetan jalan. Jika aturan di ikuti, semua sama-sama enak, dan masyarakat terhindar dari kemacetan jalan," pungkas Akmaluddin.
Akmaluddin juga minta agar Dinas Perhubungan ( Dishub ) Provinsi Jambi untuk mengaktifkan posko yang telah dibuat. Karena jika posko aktif, semua aktifitas angkutan batubara bisa terpantau.
" Kita minta pak Gubernur untuk mengaktifkan posko di mulut-mulut tambang batubara, guna untuk memantau kegiatan angkutan batubara yang beroperasi diluar ketentuan," pungkasnya.