Selasa, 26 September 2023

Terkait Angkutan Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sarankan Terbitkkan Pergub

- Selasa, 17 Januari 2023 | 21:39 WIB
Terkait Angkutan Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sarankan Terbitkkan Pergub
Terkait Angkutan Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sarankan Terbitkkan Pergub

Gemalantang.com - Hingga sampai pada saat ini persoalan angkutan truk batubara masih menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

Karena selama ini, angkutan truk batubara memang banyak membuat keresahan masyarakat Jambi, khususnya di Kabupaten Batanghari.

Sementara baru-baru ini melalui Dinas Perhubungan (Dishub) , Pemerintah Provinsi Jambi telah memasang siker nomor lambung kendaraan angkutan tambang batubara guna menerbitkan operasional batubara.

Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya meminta kepada Dishub Provinsi Jambi lebih serius lagi menerbitkan angkutan truk batubara yang melintas.

"Jika ada truk batubara yang tidak bisa memiliki stiker nanti tidak bisa diisi maupun dibongkar. Dan harus kembali dan itu harus dipatuhi semua perusahaan, transfortir dan sopir batubara," tegasnya. Selasa (17/1/23) dilansir dari RRI Jambi.

Bustami Yahya juga menjelaskan, tidak hanya sekder memasang stiker saja, namun juga harus ada regulasi yang jelas bagi angkutan batubara yang melanggar aturan.

" Masyarakat juga pengin tahu sanksi apa bagi yang melanggar. Jua ada surat edaran Kementerian dari surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh truk angkutan batubara harus patuh kepada peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah," tegasnya.

Dia juga menyarankan, agar Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) angkutan batubara.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

X