GEMA LANTANG, BUNGO — Warga Kecamatan Batin Duo Pelayang, Kabupaten Bungo, kembali memblokir jalan poros penghubung antar kecamatan menuju Limbur Lubuk Mengkuang, pada Kamis, 13 November 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Batang Tebo yang menyebabkan air sungai keruh meski musim kemarau telah tiba.
Menurut warga, air sungai yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari mereka kini tidak bisa lagi digunakan untuk mandi maupun mencuci.
Kondisi itu membuat keresahan meluas, karena sejak lama mereka mengandalkan aliran Sungai Batang Tebo untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
“Sudah lama kami menunggu tindakan dari pemerintah dan aparat, tapi tidak ada hasilnya. Air tetap keruh, ikan sudah jarang, dan kami yang di bawah selalu jadi korban,” kata warga yang tidak ingin disebut namanya.
Baca Juga: Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara
Blokade jalan ini bukan kali pertama dilakukan. Tahun lalu, warga juga sempat menutup akses yang sama sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayah hulu.
Namun, meski sudah sering dikeluhkan, aktivitas tersebut masih berlangsung hingga kini.
Potret kelam ini menarik perhatian, pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Dr. Noviardi Ferzi. Ia melihat kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika dibiarkan berlarut-larut.
Dr. Ferzi menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk menegakkan aturan dan memberikan rasa adil kepada masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Rismon Sianipar Malah Pamer ‘Gibran End Game’
“Masalah PETI ini bukan sekadar soal ekonomi ilegal, tetapi sudah menyentuh aspek sosial dan keamanan. Ketika satu wilayah dirugikan akibat ulah kelompok lain yang mengambil keuntungan, potensi gesekan antarwarga sangat besar. Aparat harus memberi atensi serius sebelum persoalan ini meluas,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan PETI di Bungo memerlukan pendekatan terpadu antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat.