GEMA LANTANG, JAMBI -- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan Mutasi dan Rotasi pada sejumlah pejabat di Korps Adhiyaksa Jambi.
Mutasi dan Rotasi yang dianggap sebagai penyegaran ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya tidak banyak berkomentar. Ia membenarkan adanya mutasi dan rotasi sejumlah jabatan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh Jaksa Agung.
Baca Juga: Mutasi Kejaksaan Terbaru, Hermon Dekristo Jabat Kajati Jawa Barat
"Iya Benar" singkat Noly kepada Gema Lantang, Selasa, 14 Oktober 2025.
Adapun pejabat yang dimutasi oleh Jaksa Agung RI di Korps Adhiyaksa Jambi dan penggantinya, sebagai berikut daftarnya:
1. Hermon Dekristo.
-Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
-Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
2. Sugeng Hariadi.
-Jabatan lama: Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
-Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
3. Bima Suprayoga.
-Jabatan lama: Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi).
-Jabatan baru: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca Juga: Pajak Uang Pensiun dan Pesangon Digugat ke MK, UU HPP Dinilai Langgar Keadilan