Proses Hukum akan Dilakukan Polda Jawa Timur
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secepatnya setelah Basarnas menyelesaikan proses evakuasi.
“Terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” kata Jules kepada awak media pada Senin malam, 6 Oktober 2025.
“Pasti kami akan melangkah ke proses penegakan hukum, namun saat ini kami mohon untuk bersabar karena kami juga masih fokus pada upaya penyelamatan, upaya evakuasi, termasuk dugaan korban yang masih berada di reruntuhan,” tuturnya.
Baca Juga: Fakta Terbaru Fenomena Bola Api di Langit Cirebon